Pelecehan Seksual ke Polwan Diproses, AKBP AA Malah Dimutasi ke Polda Maluku Utara

Minggu, 15 Oktober 2023 - 13:51 WIB
Kapolres Bolaang Mongondow Utara, berinisial AKBP AA yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap Polwan, dimutasi ke Polda Maluku Utara. Foto/Ist.
MANADO - Kasus pelecehan seksual terhadap seorang Polwan berinisoal Bripda DS di Polres Bolaang Mongondow Utara, masih diproses oleh Polda Sulawesi Utara. Namun anehnya, Kapolres Bolaang Mongondow berinisial AKBP AA justru dimutasi ke Polda Maluku Utara.



AKBP AA dimutasi ke Polda Maluku Utara, dengan jabatan baru sebagai Kabag Binops Polda Maluku Utara. Sementara jabatan Kapolres Bolaang Mongondow Utara, diisi oleh AKBP Juleigtin Siahaan yang sebelumnya bertugas sebagai Kasubditprovos Bid Propam Polda Sulawesi Utara.



Nama AKBP AA masuk dalam daftar 55 perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen) Polri, yang mendapatkan mutasi dan rotasi jabatan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sebagaimana tertuang dalam Surat Telegram Kapolri nomor ST/2360/X/Kep/2023 yang keluar pada Sabtu (14/10/2023) malam.



"Mutasi dan rotasi adalah proses alamiah di organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja, tour of duty dan area," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, Minggu (15/10/2023).

Kepindahan Kapolres Bolaang Mongondow Utara, menyisakan tanda tanya dan disayangkan. Pasalnya, saat ini kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mantan sesprinya, Bripda DS masih berproses di Bidang Propam Polda Sulawesi Utara.

Bripda DS melaporkan AKBP AA atas peristiwa pelecehan seksual yang dialaminya, lewat sebuah surat tulisan tangan yang ditujukan kepada Kapolda Sulawesi Utara, Irjen Pol Setyo Budianto. Peristiwa ini kemudian menjadi viral di sosial media.

Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content