Polda Jatim Belum Terima Aduan Kasus 'Fetish Kain Jarik'
Selasa, 04 Agustus 2020 - 16:14 WIB
Polda Jatim telah membuka posko pengaduan bagi korban kasus fetish kain jarik berkedok riset yang dilakukan mahasiswa Universitas Airlangga (Unair) Surabaya. Foto/Ilustrasi
SURABAYA - Polda Jatim telah membuka posko pengaduan bagi korban kasus fetish kain jarik berkedok riset yang dilakukan mahasiswa Universitas Airlangga (Unair) Surabaya berinisial G. Posko pengaduan secara langsung tersebut melalui nomor telepon 082143578532.
(Baca juga: Polda Jatim Buka Posko Pengaduan Korban Fetish Kain Jarik )
Sayangnya, hingga kini korps bhayangkara tersebut belum menerima aduan maupun laporan dari korban. Polda Jatim pun sudah meminta agar korban melapor ke polisi. Sehingga kasus yang viral di media sosial tersebut bisa diproses secara hukum.
"Kasus inisial G ini mendasari delik aduan. Jadi harus korban yang melapor baru bisa ditindaklanjuti menjadi proses penyelidikan," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Jatim, Selasa (4/8/2020).
(Baca juga: Polda Jatim Buka Posko Pengaduan Korban Fetish Kain Jarik )
Sayangnya, hingga kini korps bhayangkara tersebut belum menerima aduan maupun laporan dari korban. Polda Jatim pun sudah meminta agar korban melapor ke polisi. Sehingga kasus yang viral di media sosial tersebut bisa diproses secara hukum.
"Kasus inisial G ini mendasari delik aduan. Jadi harus korban yang melapor baru bisa ditindaklanjuti menjadi proses penyelidikan," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Jatim, Selasa (4/8/2020).
Lihat Juga :