Aniaya Senior Gegara Korek Api, 4 Mahasiswa UBL Ditetapkan Tersangka

Kamis, 12 Oktober 2023 - 20:45 WIB
Baca Juga: Viral! Video Mahasiswa UBL Dikeroyok Rekannya, Polisi Buru Pelaku

Atas hal tersebut, kata Dennis, pihaknya melakukan gelar perkara dan telah menaikkan status perkara ke penyidikan.

"Keempatnya telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," kata dia.

Dennis menuturkan, saat ini keempatnya dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara.

Sebelumnya, beredar video rekaman CCTV di beberapa grup WhatsApp seorang mahasiswa dianiaya sejumlah rekannya di lingkungan Universitas Bandar Lampung (UBL).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!