Aniaya Senior Gegara Korek Api, 4 Mahasiswa UBL Ditetapkan Tersangka

Kamis, 12 Oktober 2023 - 20:45 WIB
Empat mahasiswa Universitas Bandar Lampung (UBL) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiyaan terhadap seniornya. Foto/Ist
BANDARLAMPUNG - Empat mahasiswa Universitas Bandar Lampung (UBL) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiyaan terhadap seniornya, Veronico.

Keempat tersangka itu Mario Javier alias Hansif, Yoga Pamungkas, M. Daffid dan Arya Maran. Keempatnya melakukan penganiayaan terhadap Veronico Purio Gradenti.

Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, keempat mahasiswa tersebut telah mengakui perbuatannya melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban Veronico.

"Hasil pemeriksaan saksi-saksi dan olah TKP bahwa peristiwa pemukulan itu ada," ujar Dennis saat dikonfirmasi, Kamis (12/10/2023).

Dennis melanjutkan, hasil visum menyebutkan terdapat beberapa luka gumpalan darah di bawah permukaan selaput lendir mulut dan lecet kemerahan di sekitar lutut kiri akibat kekerasan tumpul.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!