Polres Lampung Timur Tangkap Buronan Pemburu Satwa Liar di TNWK
Kamis, 12 Oktober 2023 - 16:53 WIB
Seorang pemburu satwa liar di Taman Nasional Way Kambas (TNWK) yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)ditangkap Polres Lampung Timur. Foto/Ilustrasi/Ist
LAMPUNG TIMUR - Seorang pemburu satwa liar di Taman Nasional Way Kambas (TNWK) yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) berhasil ditangkap Polres Lampung Timur, Selasa (10/10/2023).
Adapun identitas pelaku yang diamankan bernama Mispan (59) warga Desa Rantau Jaya Udik II, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur.
Kapolres Lampung Timur, AKBP Rizal Muchtar mengatakan, Mispan ditangkap di rumahnya setelah sebelumnya petugas berhasil menangkap pelaku bernama Saleh beberapa bulan lalu.
"Satu DPO berinisial M berhasil kami tangkap, dia merupakan pemburu satwa di TNWK," ujar Rizal dalam keterangannya, Kamis (12/10/2023).
Baca Juga: Kejar Oknum Pemburu Satwa Dilindungi, BKSDA Bengkulu Koordinasi dengan Kepolisian
Rizal menjelaskan, pada Februari 2023 lalu pihaknya menangkap pelaku berinisial S di dalam hutan.
Adapun identitas pelaku yang diamankan bernama Mispan (59) warga Desa Rantau Jaya Udik II, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur.
Kapolres Lampung Timur, AKBP Rizal Muchtar mengatakan, Mispan ditangkap di rumahnya setelah sebelumnya petugas berhasil menangkap pelaku bernama Saleh beberapa bulan lalu.
"Satu DPO berinisial M berhasil kami tangkap, dia merupakan pemburu satwa di TNWK," ujar Rizal dalam keterangannya, Kamis (12/10/2023).
Baca Juga: Kejar Oknum Pemburu Satwa Dilindungi, BKSDA Bengkulu Koordinasi dengan Kepolisian
Rizal menjelaskan, pada Februari 2023 lalu pihaknya menangkap pelaku berinisial S di dalam hutan.
Lihat Juga :