Polres Lampung Timur Tangkap Buronan Pemburu Satwa Liar di TNWK
Kamis, 12 Oktober 2023 - 16:53 WIB
LAMPUNG TIMUR - Seorang pemburu satwa liar di Taman Nasional Way Kambas (TNWK) yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) berhasil ditangkap Polres Lampung Timur, Selasa (10/10/2023).
Adapun identitas pelaku yang diamankan bernama Mispan (59) warga Desa Rantau Jaya Udik II, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur.
Kapolres Lampung Timur, AKBP Rizal Muchtar mengatakan, Mispan ditangkap di rumahnya setelah sebelumnya petugas berhasil menangkap pelaku bernama Saleh beberapa bulan lalu.
"Satu DPO berinisial M berhasil kami tangkap, dia merupakan pemburu satwa di TNWK," ujar Rizal dalam keterangannya, Kamis (12/10/2023).
Rizal menjelaskan, pada Februari 2023 lalu pihaknya menangkap pelaku berinisial S di dalam hutan.
Saat diperiksa, kata Rizal, S mengaku ada dua pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri yakni M dan D. Sehingga polisi langsung melakukan pengejaran.
"Untuk D ini masih kami lakukan pengejaran," kata dia.
Disinggung apakah Mispan merupakan pelaku pembakaran lahan Taman Nasional Way Kambas beberapa waktu lalu, Rizal menjelaskan hal tersebut masih didalami.
"Kita masih melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, belum bisa kita simpulkan," tuturnya.
Rizal melanjutkan, dari penangkapan pelaku, sejumlah barang bukti turut diamankan yakni satu senjata api laras panjang, 32 butir amunisi kaliber 5.56 mm, serta sebilah golok.
Adapun identitas pelaku yang diamankan bernama Mispan (59) warga Desa Rantau Jaya Udik II, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur.
Kapolres Lampung Timur, AKBP Rizal Muchtar mengatakan, Mispan ditangkap di rumahnya setelah sebelumnya petugas berhasil menangkap pelaku bernama Saleh beberapa bulan lalu.
"Satu DPO berinisial M berhasil kami tangkap, dia merupakan pemburu satwa di TNWK," ujar Rizal dalam keterangannya, Kamis (12/10/2023).
Baca Juga
Rizal menjelaskan, pada Februari 2023 lalu pihaknya menangkap pelaku berinisial S di dalam hutan.
Saat diperiksa, kata Rizal, S mengaku ada dua pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri yakni M dan D. Sehingga polisi langsung melakukan pengejaran.
"Untuk D ini masih kami lakukan pengejaran," kata dia.
Disinggung apakah Mispan merupakan pelaku pembakaran lahan Taman Nasional Way Kambas beberapa waktu lalu, Rizal menjelaskan hal tersebut masih didalami.
"Kita masih melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, belum bisa kita simpulkan," tuturnya.
Rizal melanjutkan, dari penangkapan pelaku, sejumlah barang bukti turut diamankan yakni satu senjata api laras panjang, 32 butir amunisi kaliber 5.56 mm, serta sebilah golok.
(hri)
tulis komentar anda