Memilukan! Anak Disekap dan Disiksa Keluarga hingga Kurus Tinggal Kulit dan Tulang
Kamis, 12 Oktober 2023 - 16:15 WIB
MALANG - Kasus penyekapan dan penyiksaan terhadap seorang anak kecil berinisial D terjadi di Kota Malang, Jawa Timur. Kekerasan ini diduga dilakukan oleh keluarganya di rumahnya, kawasan Jalan KH Malik Dalam Gang Permata Gading, Kelurahan Buring, Kedungkandang.
Peristiwa penyekapan dan penyiksaan terbongkar usai korban keluar rumah dan menuju rumah tetangganya. Tetangga korban yang menjumpai sang anak itu penuh luka pun melaporkan dugaan penganiayaan itu ke perangkat lingkungan diteruskan ke kepolisian.
Salah seorang tetangga korban, R menceritakan, dirinya menerima laporan dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap D, anak yang berusia sekitar 5-6 tahun itu dari tetangga berinisial S, pada Senin malam (9/10/2023).
Saat itu R meminta S juga untuk melaporkan kejadian itu ke Ketua RT dan Ketua RW.
"Informasi hari Senin malam orangnya ke sini. Diinfo warga ada anak disekap, disiksa di situ, terus mau laporin itu nggak berani orangnya ngancam-ngancam," kata R, ditemui di rumahnya pada Kamis siang (12/10/2023).
Dirinya menjelaskan, bila di rumah tersebut korban D tinggal bersama pasangan suami istri yang menikah siri yakni Joko dan Eni.
Selain dua orang itu, di dua rumah yang masih satu kompleks halaman itu juga tinggal Putri, anak kandung dari Eni dari pernikahan suami sebelumnya, anak kandung Joko dan Eni yang masih kecil, Misnati mertua dari Eni, paman korban yang disebutnya dipanggil Pak No.
"Sebetulnya ada dua rumah di situ ada dua rumah. Yang asli situ Bu Eni-nya, Pak Joko dengan Bu Eni ini nikah siri, tinggal di sini baru tiga tahun terakhir," ungkap perempuan yang tinggal sekitar 70 meter dari rumah korban.
Peristiwa penyekapan dan penyiksaan terbongkar usai korban keluar rumah dan menuju rumah tetangganya. Tetangga korban yang menjumpai sang anak itu penuh luka pun melaporkan dugaan penganiayaan itu ke perangkat lingkungan diteruskan ke kepolisian.
Baca Juga
Salah seorang tetangga korban, R menceritakan, dirinya menerima laporan dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap D, anak yang berusia sekitar 5-6 tahun itu dari tetangga berinisial S, pada Senin malam (9/10/2023).
Saat itu R meminta S juga untuk melaporkan kejadian itu ke Ketua RT dan Ketua RW.
"Informasi hari Senin malam orangnya ke sini. Diinfo warga ada anak disekap, disiksa di situ, terus mau laporin itu nggak berani orangnya ngancam-ngancam," kata R, ditemui di rumahnya pada Kamis siang (12/10/2023).
Dirinya menjelaskan, bila di rumah tersebut korban D tinggal bersama pasangan suami istri yang menikah siri yakni Joko dan Eni.
Selain dua orang itu, di dua rumah yang masih satu kompleks halaman itu juga tinggal Putri, anak kandung dari Eni dari pernikahan suami sebelumnya, anak kandung Joko dan Eni yang masih kecil, Misnati mertua dari Eni, paman korban yang disebutnya dipanggil Pak No.
"Sebetulnya ada dua rumah di situ ada dua rumah. Yang asli situ Bu Eni-nya, Pak Joko dengan Bu Eni ini nikah siri, tinggal di sini baru tiga tahun terakhir," ungkap perempuan yang tinggal sekitar 70 meter dari rumah korban.
tulis komentar anda