Tak Puas Tuntutan 1 Tahun bagi Pelaku Pencabulan Anak di Tangsel, RPA Perindo: Kita Akan Kawal Sampai Tuntas

Kamis, 12 Oktober 2023 - 16:00 WIB
RPA Partai Perindo hadir langsung mengawasi jalannya persidangan itu. RPA Perindo menilai tuntutan dari JPU tidak memenuhi rasa keadilan bagi korban.

Ketua DPP Bidang Data dan Informasi RPA Perindo Kenzo Farel mengatakan, tuntutan terhadap kedua terdakwa tidak memenuhi unsur keadilan.

"Menurut kami tuntutan ini belum memenuhi unsur rasa keadilan bagi korban," katanya, Kamis (12/10/2023).

Sementara itu, Ketua Umum DPP RPA Perindo Jeannie Latumahina memastikan pihaknya akan mengawal kasus ini sampai selesai.

"Kami berharap majelis hakim memberi hukuman yang maksimal kepada para terdakwa, karena hingga kini korban mengalami trauma yang mendalam," tandasnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!