Tak Puas Tuntutan 1 Tahun bagi Pelaku Pencabulan Anak di Tangsel, RPA Perindo: Kita Akan Kawal Sampai Tuntas

Kamis, 12 Oktober 2023 - 16:00 WIB
loading...
Tak Puas Tuntutan 1...
Ketua DPP Bidang Data dan Informasi RPA Perindo Kenzo Farel mengatakan, tuntutan terhadap kedua terdakwa tidak memenuhi unsur keadilan. Foto: MPI
A A A
TANGERANG SELATAN - Relawan Perempuan dan Anak ( RPA) Partai Perindo bakal terus memperjuangkan keadilan bagi korban pencabulan anak di bawah umur di Ciputat, Tangerang Selatan. RPA Perindo menilai tuntutan 1 tahun penjara bagi pelaku terlalu ringan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya menuntut 2 terdakwa kasus pencabulan anak di bawah umur itu dengan hukuman pidana 1 tahun dan restitusi sebesar Rp9 juta, pada persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang, baru-baru ini.

JPU beralasan menuntut satu tahun kepada kedua terdakwa untuk dilakukan pembinaan di LPSK Sentra Mulya Jaya, Pasar Rebo, Jakarta Timur. Karena kedua terdakwa masih di bawah umur, masih butuh pendampingan, dan ada kelalaian orang tua dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Sidang Kasus Pelecehan Anak di Tangsel, RPA Perindo Minta Pelaku Dihukum Maksimal

RPA Partai Perindo hadir langsung mengawasi jalannya persidangan itu. RPA Perindo menilai tuntutan dari JPU tidak memenuhi rasa keadilan bagi korban.

Ketua DPP Bidang Data dan Informasi RPA Perindo Kenzo Farel mengatakan, tuntutan terhadap kedua terdakwa tidak memenuhi unsur keadilan.

"Menurut kami tuntutan ini belum memenuhi unsur rasa keadilan bagi korban," katanya, Kamis (12/10/2023).

Sementara itu, Ketua Umum DPP RPA Perindo Jeannie Latumahina memastikan pihaknya akan mengawal kasus ini sampai selesai.

"Kami berharap majelis hakim memberi hukuman yang maksimal kepada para terdakwa, karena hingga kini korban mengalami trauma yang mendalam," tandasnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Keuskupan Agung Katolik...
Keuskupan Agung Katolik AS akan Bayar Rp7 Triliun pada Para Korban Pelecehan Seksual Anak
Kaki Patah Jelang Terbang,...
Kaki Patah Jelang Terbang, Perjuangan Jemaah Haji asal Tangsel Ini Dikelilingi Orang Berhati Malaikat
Bareskrim Tetapkan Ustad...
Bareskrim Tetapkan Ustad SAM Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan
Rekomendasi
Apa Itu Playing Victim?...
Apa Itu Playing Victim? Dokter Ungkap Dampaknya pada Hubungan dan Kesehatan Mental
3 Irjen Pol Dimutasi...
3 Irjen Pol Dimutasi Kapolri pada Juni 2026, Ini Nama-namanya
Deteksi Dini Kanker...
Deteksi Dini Kanker Serviks, DWP BNPP RI Gelar Pemeriksaan Pap Smear Gratis
Berita Terkini
Jalankan Putusan Menag,...
Jalankan Putusan Menag, UIN Jakarta Resmi Integrasikan SMA/SMK Triguna Hari Ini
Koops TNI Habema Evakuasi...
Koops TNI Habema Evakuasi Jenazah Pilot PT AMA Air Korban Penembakan di Yahukimo
Oknum Polisi yang Siksa...
Oknum Polisi yang Siksa Perempuan Ditahan di Polda Jateng
Oknum Polisi di Jateng...
Oknum Polisi di Jateng Siksa Perempuan, Korban Disiram Air Keras hingga Dicekoki Narkoba
Jawa Barat Tetapkan...
Jawa Barat Tetapkan Siaga Darurat Kekeringan
154 Warga Terjangkit...
154 Warga Terjangkit ISPA Imbas Kebakaran TPA Jatiwaringin, Mayoritas Balita-Ibu Hamil
Infografis
Gaza, Tempat Paling...
Gaza, Tempat Paling Berbahaya di Dunia bagi Anak-anak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved