Kejari Depok Rampung Teliti Berkas Perkara Anak Bunuh Ibu dan Ada Catatan

Kamis, 12 Oktober 2023 - 06:52 WIB
"Kemarin juga penyidik telah menyanggupi untuk segera dalam waktu dekat melengkapi kekurangan formil dan materil dari berkas perkara yang dibuat oleh penyidik kepolisian," imbuhnya.

Arief tidak dapat menjelaskan bentuk kekurangan formil dan materil yang harus dilengkapi penyidik tersebut. Hal itu bertujuan agar percepatan proses penyidikan.

"Untuk terkait kekurangan formil dan materiilnya apa yang harus dilengkapi penyidik karena masuk materi perkara itu tidak dapat kita publikasikan guna percepatan penyidikan," ujarnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!