Residivis Beli Hewan Kurban Pakai Uang Palsu Dicokok Polisi
Selasa, 04 Agustus 2020 - 09:26 WIB
Seorang residivis di Jepara, Jawa Tengah Ertiqa (tengah) dicokok lantaran menggunakan uang palsu untuk membeli hewan kurban. (Foto/Inews TV/Alip Sutarto)
JEPARA - Seorang residivis di Jepara , Jawa Tengah dicokok lantaran menggunakan uang palsu untuk membeli hewan kurban.
Modus operandi dilakukan dengan mencari sasaran pedagang kambing yang telah lanjut usia. Ertaqia 47 tahun, warga Desa Bucu, Jepara, Jawa Tengah, kini harus berurusan dengan aparat Polres Jepara setelah dilaporkan membeli kambing milik Ngadinah 70 tahun warga Desa Damarwulan dengan menggunakan uang palsu alias upal.
Penangkapan pelaku ini dilakukan bersamaan operasi Sikat Jaran Candi yang berlangsung sebelum Hari Raya Idul Adha. (BACA JUGA: Dokter Top Rusia: Covid-19 Adalah Latihan untuk Perang Biologis)
“Adapun sasaran saya peternak hewan yang telah lanjut usia yang tidak paham akan ciri-ciri uang palsu,” kata Ertaqia.
Modus operandi dilakukan dengan mencari sasaran pedagang kambing yang telah lanjut usia. Ertaqia 47 tahun, warga Desa Bucu, Jepara, Jawa Tengah, kini harus berurusan dengan aparat Polres Jepara setelah dilaporkan membeli kambing milik Ngadinah 70 tahun warga Desa Damarwulan dengan menggunakan uang palsu alias upal.
Penangkapan pelaku ini dilakukan bersamaan operasi Sikat Jaran Candi yang berlangsung sebelum Hari Raya Idul Adha. (BACA JUGA: Dokter Top Rusia: Covid-19 Adalah Latihan untuk Perang Biologis)
“Adapun sasaran saya peternak hewan yang telah lanjut usia yang tidak paham akan ciri-ciri uang palsu,” kata Ertaqia.
Lihat Juga :