Polisi Gagal Jemput Legislator Labusel yang Diduga Siksa dan Cabut Kuku Sopir

Selasa, 04 Agustus 2020 - 01:36 WIB
Kapolres Labuhanbatu AKB Agus Darojat yang dikonfirmasi terkait penjemputan terlapor IF dan penghadangan yang dilakukan warga, tidak menjawab pesan WhatsApp tidak menjawab.

Kapolsek Torgamba AKP Firdaus Kemit yang dikonfirmasi wartawan melalui telepon seluler senin pagi (3/8) membenarkan ada personel Polres Labuhanbatu turun ke lokasi, rumah terlapor IF di Desa Pinang Damai.

Namun Kapolsek Torgamba mengaku tidak tahu tentang peristiwa keributan berujung penghadangan yang dilakukan warga Desa Pinang Damai. Sebab, AKP Firdaus tidak berada di tempat kejadian perkara (TKP) saat itu. "Untuk lebih lanjut saya akan koordinasi dulu ke polres karena yang kerja orang polres," kata Kapolsek Torgamba.

Sementara itu, Prisma Dani, penasihat hukum terlapor IF mengatakan, benar pihak kepolisian datang ke kediaman kliennya di Desa Pinang Damai.

Prima mengaku tidak tahu apa agenda pihak kepolisian datang ke rumah IF. "Saat ini saya belum mengetahui kondisi IF, apa sudah diamankan pihak kepolisian atau belum. Karena IF tidak bisa dihubungi via telepon dan polisi juga belum mengangkat handphone saya," kata Prima, Senin (3/8/2020).

Kini sejumlah wartawan dari online dan elektronik masih menunggu konfirmasi terkait penjemputan paksa oknum DPRD Labusel diduga kuat terlibat penganiayaan berencana terhadap seorang sopir di Mapolres Labuhanbatu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!