Sindikat Ganjal Mesin ATM Tak Berkutik Ditangkap Polisi, Begini Modusnya

Kamis, 05 Oktober 2023 - 22:58 WIB
Sindikat ganjal mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) berhasil ditangkap Satreskrim Polrestabes Palembang. Foto/MPI/Era Neizma Wedya
PALEMBANG - Unit Pidum dan Tim Tekab Satreskrim Polrestabes Palembang, berhasil menangkap sindikat ganjal mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Sindikat tersebut, beranggotakan lima orang yang merupakan warga Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.

Baca juga: 3 Pelaku Ganjal ATM di Purwakarta Diringkus Polisi



Kelima anggota sindikat ganjal ATM yang berhasil ditangkap polisi tersebut menurut Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol. Harryo Sugihhartono, adalah Rio Sagito, Muhammad Yudha Afriansyah, Andika Juli Saputra, Wahyu Hidayat, dan M Roby Tanara.

"Modus yang dilakukan para tersangka adalah dengan mengganjal ATM, lalu memperdaya korban dengan berpura-pura memberikan bantuan terhadap korban. Saat itulah mereka mengintip pin ATM korban, dan menguras uang di ATM korban," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!