Jalani Rapid Test, 3 Peserta Aksi Pekerja Hiburan Malam Reaktif
Senin, 03 Agustus 2020 - 21:00 WIB
BANDUNG - Tiga orang peserta aksi unjuk rasa pegawai tempat hiburan malam di Kota Bandung reaktif COVID-19 berdasarkan hasil rapid test yang digelar di tengah-tengah aksi unjuk rasa yang digelar di Balai Kota Bandung, Senin (3/8/2020).
Koordinator Sub Divisi Pengawasan Massa dan Penegakan Aturan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar, Dedi Taufik menuturkan, rapid test dilakukan sebelum perwakilan peserta aksi melakukan audiensi dengan sejumlah pejabat instansi terkait.
"Sebanyak 48 orang perwakilan massa dari P3B (Perkumpulan Penggiat Pariwisata Bandung) dilakukan pemeriksaan rapid test oleh Dinkes (Dinas Kesehatan) Provinsi Jawa Barat dan dinyatakan 3 orang perwakilan reaktif (COVID-19)," ungkap Dedi melalui telepon selularnya, Senin (3/8/2020). (Baca: Pekerja Hiburan Bandung Unjuk Rasa, Tuntut Pemkot Beri Izin Operasi )
Pelaksanaan rapid test, lanjut Dedi, merupakan langkah antisipasi penyebaran COVID-19 dalam aksi yang melibatkan ratusan pekerja hiburan malam itu. "Rapid tes ini kan early warning. Kami minta mereka bersedia dicek sebelum audiensi tatap muka. Akhirnya, audiensi diikuti oleh lima orang perwakilan. Nanti (yang reaktif) akan ditindaklanjuti dengan swab test. Mudah-mudahan hasilnya negatif," katanya.
Menanggapi tuntutan pekerja hiburan malam yang menginginkan tempat hiburan malam di Kota Bandung kembali beroperasi, Dedi mengatakan, pemerintah melakukan pembukaan destinasi wisata secara bertahap sesuai protokol kesehatan. Pihaknya pun sangat mempertimbangkan aspek kesehatan sebelum mengambil keputusan. (Baca: Gugus Tugas COVID-19 Kota Bandung: Pengunjung Tempat Hiburan Harus Rapid Test )
"Kami tampung aspirasi mereka karena kami juga mengerti dampak yang dirasakan para pelaku usaha dan pekerja di sektor pariwisata. Tapi, semua kondisi butuh dipertimbangkan," katanya.
Koordinator Sub Divisi Pengawasan Massa dan Penegakan Aturan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar, Dedi Taufik menuturkan, rapid test dilakukan sebelum perwakilan peserta aksi melakukan audiensi dengan sejumlah pejabat instansi terkait.
"Sebanyak 48 orang perwakilan massa dari P3B (Perkumpulan Penggiat Pariwisata Bandung) dilakukan pemeriksaan rapid test oleh Dinkes (Dinas Kesehatan) Provinsi Jawa Barat dan dinyatakan 3 orang perwakilan reaktif (COVID-19)," ungkap Dedi melalui telepon selularnya, Senin (3/8/2020). (Baca: Pekerja Hiburan Bandung Unjuk Rasa, Tuntut Pemkot Beri Izin Operasi )
Pelaksanaan rapid test, lanjut Dedi, merupakan langkah antisipasi penyebaran COVID-19 dalam aksi yang melibatkan ratusan pekerja hiburan malam itu. "Rapid tes ini kan early warning. Kami minta mereka bersedia dicek sebelum audiensi tatap muka. Akhirnya, audiensi diikuti oleh lima orang perwakilan. Nanti (yang reaktif) akan ditindaklanjuti dengan swab test. Mudah-mudahan hasilnya negatif," katanya.
Menanggapi tuntutan pekerja hiburan malam yang menginginkan tempat hiburan malam di Kota Bandung kembali beroperasi, Dedi mengatakan, pemerintah melakukan pembukaan destinasi wisata secara bertahap sesuai protokol kesehatan. Pihaknya pun sangat mempertimbangkan aspek kesehatan sebelum mengambil keputusan. (Baca: Gugus Tugas COVID-19 Kota Bandung: Pengunjung Tempat Hiburan Harus Rapid Test )
"Kami tampung aspirasi mereka karena kami juga mengerti dampak yang dirasakan para pelaku usaha dan pekerja di sektor pariwisata. Tapi, semua kondisi butuh dipertimbangkan," katanya.
(don)
tulis komentar anda