Edarkan Sabu Lewat Balon Tiup, Warga Bandung Ini Diringkus Polisi
Selasa, 03 Oktober 2023 - 13:06 WIB
BANDUNG - M alias Toke terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian. Warga Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung ini nekat mengedarkan sabu yang disembunyikan dalam balon tiup.
Selain menangkap Toke, Polresta Bandung juga mengamankan empat tersangka lain terkait kasus narkoba dengan modus yang berbeda. Mereka masing-masing berinisial DH (27), BN (39), IK (46), dan DT (46).
"Jadi yang unik adalah ada salah satu tersangka yang modusnya berpura-pura menjadi tukang balon. Tersangka berinisial IM," kata Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo kepada wartawan di Mapolresta Bandung, Selasa (3/10/2023).
Menurut Kusworo, dalam menjalankan aksinya, tersangka berpura-pura menjadi penjual balon keliling dengan berjalan kaki. Jika ada pembeli yang memesan narkoba via aplikasi perpesanan, kata Kusworo, tersangka pergi sambil menenteng balon.
"Tersangka menenteng balon seolah-olah sedang berjualan balon. Kemudian, dia menempelkan pesanan sabu dengan dimasukkan ke dalam balon yang belum ditiup. Setelah itu, sabu yang sudah dimasukkan dalam balon difoto dan dikirim ke pembeli via WhatsApp," terang Kusworo.
Lebih lanjut, Kusworo mengatakan, tersangka sudah dua bulan mengedarkan barang haram tersebut ke wilayah Banjaran, Pameungpeuk, dan Baleendah Kabupaten Bandung. Tersangka, lanjut Kusworo, mendapat sabu tersebut dari Cipung yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Saat ditanya modus mengedarkan sabu lewat balon tiup, IM alias Toke mengaku sengaja agar orang tidak mencurigainya. Ide tersebut, kata IM, muncul dari dirinya sendiri. Selama dua bulan menjalankan aksinya, IM mengaku tidak pernah ketahuan.
"Supaya orang gak curiga aja. Ini ide saya. Dua bulan udah dua kali, dan tidak ada yang menanyakan," kata IM sambil tertunduk.
Dari lima tersangka termasuk IM, polisi mengamankan 25 paket ganja seberat 159,26 gram, 35 paket sabu 60,1 gram, 725 butir Tramadol, 875 butir Trihexipenidil, satu buah HP Readmi, satu timbangan elektrik, dan sisa balon.
Selain menangkap Toke, Polresta Bandung juga mengamankan empat tersangka lain terkait kasus narkoba dengan modus yang berbeda. Mereka masing-masing berinisial DH (27), BN (39), IK (46), dan DT (46).
"Jadi yang unik adalah ada salah satu tersangka yang modusnya berpura-pura menjadi tukang balon. Tersangka berinisial IM," kata Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo kepada wartawan di Mapolresta Bandung, Selasa (3/10/2023).
Menurut Kusworo, dalam menjalankan aksinya, tersangka berpura-pura menjadi penjual balon keliling dengan berjalan kaki. Jika ada pembeli yang memesan narkoba via aplikasi perpesanan, kata Kusworo, tersangka pergi sambil menenteng balon.
"Tersangka menenteng balon seolah-olah sedang berjualan balon. Kemudian, dia menempelkan pesanan sabu dengan dimasukkan ke dalam balon yang belum ditiup. Setelah itu, sabu yang sudah dimasukkan dalam balon difoto dan dikirim ke pembeli via WhatsApp," terang Kusworo.
Lebih lanjut, Kusworo mengatakan, tersangka sudah dua bulan mengedarkan barang haram tersebut ke wilayah Banjaran, Pameungpeuk, dan Baleendah Kabupaten Bandung. Tersangka, lanjut Kusworo, mendapat sabu tersebut dari Cipung yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Saat ditanya modus mengedarkan sabu lewat balon tiup, IM alias Toke mengaku sengaja agar orang tidak mencurigainya. Ide tersebut, kata IM, muncul dari dirinya sendiri. Selama dua bulan menjalankan aksinya, IM mengaku tidak pernah ketahuan.
"Supaya orang gak curiga aja. Ini ide saya. Dua bulan udah dua kali, dan tidak ada yang menanyakan," kata IM sambil tertunduk.
Dari lima tersangka termasuk IM, polisi mengamankan 25 paket ganja seberat 159,26 gram, 35 paket sabu 60,1 gram, 725 butir Tramadol, 875 butir Trihexipenidil, satu buah HP Readmi, satu timbangan elektrik, dan sisa balon.
(hri)
tulis komentar anda