Kabut Asap Memburuk, Sekolah di Kota Jambi Terpaksa Diliburkan

Senin, 02 Oktober 2023 - 20:37 WIB
Kondisi udara akibat kabut asap di Kota Jambi memburuk dan tidak sehat mengakibatkan seluruh satuan pendidikan diliburkan. Foto/Dok.SINDOnews
JAMBI - Kondisi udara akibat kabut asap di Kota Jambi memburuk dan tidak sehat mengakibatkan seluruh satuan pendidikan diliburkan mulai 2 Oktober hingga 4 Oktober 2023.

Keputusan ini disampaikan melalui Instruksi Wali Kota Jambi Nomor 05/INS/X/HKU/2023 tanggal 1 Oktober 2023 tentang Pelaksanaan Kegiatan Antisipasi Kabut Asap di Kota Jambi.



Baca juga: Jambi Diselimuti Kabut Asap Akibat Kebakaran Lahan



"Mulai hari ini Pemerintah Kota Jambi sudah membuat edaran pada seluruh satuan pendidikan kelompok bermain (KB), PAUD, TK, SD dan SMP baik pemerintah, swasta, maupun kementerian agama diliburkan," ujar Wali Kota Jambi Syarif Fasha, Senin (2/10/2023).

Menurut dia, untuk TK ataupun PAUD dan kelompok belajar pihaknya meliburkan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!