Kabut Asap Memburuk, Sekolah di Kota Jambi Terpaksa Diliburkan

Senin, 02 Oktober 2023 - 20:37 WIB
Kondisi udara akibat kabut asap di Kota Jambi memburuk dan tidak sehat mengakibatkan seluruh satuan pendidikan diliburkan. Foto/Dok.SINDOnews
JAMBI - Kondisi udara akibat kabut asap di Kota Jambi memburuk dan tidak sehat mengakibatkan seluruh satuan pendidikan diliburkan mulai 2 Oktober hingga 4 Oktober 2023.

Keputusan ini disampaikan melalui Instruksi Wali Kota Jambi Nomor 05/INS/X/HKU/2023 tanggal 1 Oktober 2023 tentang Pelaksanaan Kegiatan Antisipasi Kabut Asap di Kota Jambi.



"Mulai hari ini Pemerintah Kota Jambi sudah membuat edaran pada seluruh satuan pendidikan kelompok bermain (KB), PAUD, TK, SD dan SMP baik pemerintah, swasta, maupun kementerian agama diliburkan," ujar Wali Kota Jambi Syarif Fasha, Senin (2/10/2023).

Menurut dia, untuk TK ataupun PAUD dan kelompok belajar pihaknya meliburkan.



"Karena mereka belum mengenal namanya sistem daring dan sebagainya. Jadi kita liburkan," tegasnya.

Wali Kota mengkhawatirkan adanya kecenderungan peningkatan konsentrasi partikulat dan parameter kritis pengukuran Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di Kota Jambi.



Dalam kurun waktu beberapa hari terakhir di Kota Jambi, menunjukkan kualitas udara dalam kategori tidak sehat (unhealthy), yaitu tingkat kualitas udara yang bersifat merugikan pada manusia, hewan dan tumbuhan.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More