Dugaan Malapraktik Bocah 7 Tahun, Ini Kata Manajemen RS Kartika Husada Bekasi

Senin, 02 Oktober 2023 - 18:15 WIB
“Kita setiap melakukan tindakan dan pemeriksaan itu selalu ada prosedur untuk dilakukan edukasi. Jadi edukasi mulai dari konsultasi di poliklinik, pada saat tindakan operasi, sampai selesai operasi sudah sesuai dengan SOP,” ujarnya.

Sebelumnya, pengacara keluarga BAD, Cahaya Christmanto Anakampun mengatakan, telah mendapat kuasa dari orang tua korban dan melaporkannya ke Polda Metro Jaya. Laporan keluarga korban diterima dengan nomor LP/B/5814/IX/2023/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 29 September 2023.

"Kami sudah mendapatkan surat kuasa dari Albert yang di mana beliau adalah orang tua dari korban yang diduga ada tindak pidana malapraktik, baik itu kelalaian," kata Cahaya di Polda Metro Jaya, Senin (2/10/2023).
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!