RPA Perindo Temui Ombudsman Perjuangkan Ibu Hamil yang Ditahan Bea Cukai Tanjung Priok

Jum'at, 29 September 2023 - 15:42 WIB
Terbaru, RPA Perindo mendatangi Gedung Ombudsman, Jakarta, Jumat (29/9/2023) siang, untuk berdiskusi soal kasus tersebut. Perwakilan keluarga ibu hamil delapan bulan yang ditahan turut hadir dalam pertemuan itu.

"Hari ini, kami berjumpa dengan pimpinan dari Ombudsman terkait kasus yang didampingi RPA Perindo. Seorang ibu dengan inisial H yang saat ini mengalami suatu ketidakadilan yang dilakukan oleh oknum-oknum Bea Cukai," ujar Ketua Umum DPP RPA Perindo Jeannie Latumahina kepada MNC Portal Indonesia (MPI), Jumat (29/9/2023).

"Kemarin kami sudah ke Komnas HAM untuk melaporkan pelanggaran HAM-nya. Untuk Ombudsman ini kami melaporkan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Bea Cukai," sambungnya.

Baca juga: RPA Perindo Harap Negara Ambil Alih Pembinaan Pelaku Kekerasan Seksual di Bawah Umur

RPA Perindo, organisasi sayap Partai Perindo -yang dikenal sebagai partai modern yang peduli rakyat kecil, gigih berjuang untuk penciptaan lapangan kerja, dan Indonesia sejahtera itu- berharap keadilan untuk ibu hamil delapan bulan yang sedang ditahan. RPA Perindo berharap sang ibu bisa segera dibebaskan atau ditangguhkan penahanannya karena kondisinya yang sedang hamil.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!