Ahli Waris PPNPN Kemendikbudristek Terima Santunan dan Beasiswa dari BPJS Ketenagakerjaan
Rabu, 20 September 2023 - 15:00 WIB
Menutup kegiatan tersebut, Zainudin kembali mengapresiasi Kemendikbudristek yang telah menjalankan mandat dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Perlindungan Jamsostek, tak lupa dirinya juga mengajak seluruh pekerja dan pemberi kerja untuk memastikan dirinya terlindungi.
“Seperti kampanye kami “Kerja Keras Bebas Cemas”, kembali saya mengajak seluruh pekerja dan pemberi kerja untuk memastikan dirinya terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan, karena dengan memiliki perlindungan, pekerja dapat bekerja dengan keras, dengan optimal, seluruh kecemasan kekhawatiran akan risiko bisa dialihkan kepada BPJS Ketenagakerjaan,” ucap Zainudin.
Di tempat terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun, Yadi Hadriyanto mengatakan, ini merupakan bukti kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada pekerja dari risiko-risiko sosial.
"Kami hadir untuk memberikan perlindungan bagi masyarakat apapun profesinya. Tidak hanya pekerja pabrik atau karyawan tapi juga pegawai Non ASN. Harapan kami, dengan terdaftarnya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan maka pekerja dapat bekerja dengan tenang dengan optimal tanpa perlu merasa cemas atas risiko yang mungkin timbul saat bekerja," kata Yadi.
“Seperti kampanye kami “Kerja Keras Bebas Cemas”, kembali saya mengajak seluruh pekerja dan pemberi kerja untuk memastikan dirinya terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan, karena dengan memiliki perlindungan, pekerja dapat bekerja dengan keras, dengan optimal, seluruh kecemasan kekhawatiran akan risiko bisa dialihkan kepada BPJS Ketenagakerjaan,” ucap Zainudin.
Di tempat terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun, Yadi Hadriyanto mengatakan, ini merupakan bukti kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada pekerja dari risiko-risiko sosial.
"Kami hadir untuk memberikan perlindungan bagi masyarakat apapun profesinya. Tidak hanya pekerja pabrik atau karyawan tapi juga pegawai Non ASN. Harapan kami, dengan terdaftarnya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan maka pekerja dapat bekerja dengan tenang dengan optimal tanpa perlu merasa cemas atas risiko yang mungkin timbul saat bekerja," kata Yadi.
(bga)
Lihat Juga :