KPK Periksa Kejanggalan Kekayaan Sekda Jatim, Ini Kata Adhy Karyono

Jum'at, 29 September 2023 - 12:32 WIB
Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Timur Adhy Karyono. Foto/Dok Pemprov Jatim
SURABAYA - Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Timur Adhy Karyono oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah dilimpahkan ke Direktorat Penyelidikan.

“Saya belum mendengar kok (dilimpahkan ke penyelidikan). Kalau memang penyelidikan kan, memang tidak boleh diumumkan harusnya,” kata Sekda Jatim, Adhy Karyono di Gedung Negara Grahadi Pemprov Jatim, Jumat (29/9/2023).



Adhy mengatakan, pihaknya sebelumnya sudah melakukan klarifikasi ke KPK terkait LHKPN miliknya. Hasil dari klarifikasi tersebut, sudah diumumkan di website resmi komisi anti rasuah tersebut. “Sudah selesai saya pikir,” ujarnya.

Baca Juga: Sekdaprov Jatim Adhy Karyono Dipanggil KPK, Miliki Harta Kekayaan Rp7,46 Miliar

Untuk selanjutnya, Adhy mengaku belum mengetahui apakah nanti ada pemeriksaan lanjutan atau tidak. Meski begitu, dia memastikan akan terus kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan dari KPK.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!