Tak Ada Sanksi, DLH Tangsel Hanya Tegur Pengelola Kawasan Taman Tekno

Senin, 03 Agustus 2020 - 14:03 WIB
Kepala Seksi Pengawasan dan Pembinaan Lingkungan pada DLH Kota Tangsel Tedy Krisna. Foto: Hasan Kurniawan/SINDOnews
TANGERANG - Petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengaku telah menegur pengelola kawasan Taman Tekno BSD. Alasannya, karena telah membuang limbah ke Jaletreng Riverpark.

Namun, teguran itu dirasakan terlalu ringan. Apalagi, tidak ada sanksi tegas yang dijatuhkan. Padahal, kawasan Taman Tekno BSD sudah berulang kali melakukan tindakan tersebut.



Kepala Seksi Pengawasan dan Pembinaan Lingkungan pada DLH Kota Tangsel Tedy Krisna mengatakan, yang bertanggung jawab terhadap pembuangan limbah itu adalah pihak pengelola Taman Tekno BSD.

"Di sana itu penanggung jawabnya pengelola. Kita hanya pengawasan. Jadi yang salah mereka, karena yang bertanggung jawab terhadap kawasan Taman Tekno ya mereka," kata Tedy kepada SINDOnews, Senin (3/8/2020) siang. (Baca juga: DLH Tangsel: Limbah Kawasan Taman Tekno Serpong Cemari Cisadane )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!