12 Tahun Jadi Anggota TNI Gadungan, Pria Ini Akhirnya Dicokok Babinsa

Senin, 03 Agustus 2020 - 13:33 WIB
Pihak TNI AD kemudian menyita KTP, SIM, dan kartu keluarga milik pelaku sebagai barang bukti.

"Penggunaan identitas TNI AD disemua dokumen ini dimaksudkan pelaku untuk memudahkan aksinya dalam mem-backing kegiatan-kegiatan proyek, seperti pengemasan tabung elpiji dan kegiatan pemasangan kabel bawah tanah milik PLN,” ujar Letkol Agus.

Pelaku juga memanfaatkan identitasnya sebagai TNI untuk mempermudah pengurusan kredit sepeda motor, melamar kerja, dan masuk perguruan tinggi untuk dua anaknya.

M telah menjadi anggota TNI gadungan sejak 2008, ketika dirinya berhenti kerja sebagai sopir pribadi seorang perwira menengah berpangkat kolonel.

Kami, TNI AD melalui Kodim 0201/BS akan mengajukan tuntutan kepada pelaku yang kini telah diserahkan ke Polrestabes Medan untuk proses hukum selanjutnya,” pungkasnya
(vit)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More