Lerai Pertengkaran Sejoli di Malang, Polisi Malah Temukan Paket Ganja di Jok Motor
Rabu, 27 September 2023 - 11:34 WIB
MALANG - Polres Malang meringkus AK (27) warga Desa Tulusbesar, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang. Pria tersebut ditangkap karena kedapatan menyimpan narkotika jenis ganja seberat 27,85 gram di jok motornya.
Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik mengungkapkan, pelaku awalnya sempat terlibat cek-cok dan pertengkaran dengan kekasihnya di sebuah minimarket di Dusun Wates, Desa Wonomulyo, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang. Warga sekitar yang sempat melerai kemudian mencoba melerai, namun gagal dan melaporkan ke petugas kepolisian.
"Pihak kepolisian menerima informasi dari warga setempat mengenai adanya pertengkaran antara seorang pria dan wanita di depan sebuah minimarket," ucap Taufik dikonfirmasi pada Rabu pagi (27/9/2023).
Dari sanalah petugas kemudian datang, mencoba melerai dan menengahi permasalahan di antara keduanya. Namun saat petugas kepolisian mencoba menanyakan persoalan apa yang melatarbelakangi cek-cok itu, sang pria menunjukkan gerak-gerik mencurigakan.
"Saat ditanya petugas, jawabannya meracau tidak jelas. Sehingga petugas curiga dan melakukan pemeriksaan," katanya.
Kemudian petugas memeriksa badan AK, dan sepeda motor yang dikendarainya. Saat diperiksa itulah kemudian petugas menemukan sebuah paket mencurigakan di jok motornya. Saat diperiksa lebih detail, ternyata paket di dalam jok motor itu merupakan ganja kering seberat 27,85 gram.
"Kami berhasil mengamankan seorang pria, yang kedapatan menyimpan satu paket besar ganja kering di wilayah Poncokusumo,” tuturnya.
Selanjutnya, tersangka AK dan barang bukti yang ditemukan segera diamankan oleh petugas dan dibawa ke Polsek Poncokusumo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa AK mendapatkan ganja tersebut dari seorang individu yang dikenalnya. Saat ini, petugas tengah memburu tersangka lain yang telah diketahui identitasnya.
“Kasusnya masih dikembangkan, saat ini personel sudah melakukan pengejaran terhadap pemasok ganja yang sudah kita kantongi identitasnya,” pungkasnya.
Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik mengungkapkan, pelaku awalnya sempat terlibat cek-cok dan pertengkaran dengan kekasihnya di sebuah minimarket di Dusun Wates, Desa Wonomulyo, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang. Warga sekitar yang sempat melerai kemudian mencoba melerai, namun gagal dan melaporkan ke petugas kepolisian.
"Pihak kepolisian menerima informasi dari warga setempat mengenai adanya pertengkaran antara seorang pria dan wanita di depan sebuah minimarket," ucap Taufik dikonfirmasi pada Rabu pagi (27/9/2023).
Dari sanalah petugas kemudian datang, mencoba melerai dan menengahi permasalahan di antara keduanya. Namun saat petugas kepolisian mencoba menanyakan persoalan apa yang melatarbelakangi cek-cok itu, sang pria menunjukkan gerak-gerik mencurigakan.
"Saat ditanya petugas, jawabannya meracau tidak jelas. Sehingga petugas curiga dan melakukan pemeriksaan," katanya.
Kemudian petugas memeriksa badan AK, dan sepeda motor yang dikendarainya. Saat diperiksa itulah kemudian petugas menemukan sebuah paket mencurigakan di jok motornya. Saat diperiksa lebih detail, ternyata paket di dalam jok motor itu merupakan ganja kering seberat 27,85 gram.
"Kami berhasil mengamankan seorang pria, yang kedapatan menyimpan satu paket besar ganja kering di wilayah Poncokusumo,” tuturnya.
Selanjutnya, tersangka AK dan barang bukti yang ditemukan segera diamankan oleh petugas dan dibawa ke Polsek Poncokusumo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa AK mendapatkan ganja tersebut dari seorang individu yang dikenalnya. Saat ini, petugas tengah memburu tersangka lain yang telah diketahui identitasnya.
“Kasusnya masih dikembangkan, saat ini personel sudah melakukan pengejaran terhadap pemasok ganja yang sudah kita kantongi identitasnya,” pungkasnya.
(hri)
tulis komentar anda