6 Tempat Saksi Bisu Peristiwa G30S PKI di Jakarta, Nomor 5 Paling Terkenal dan Lengkap
Rabu, 27 September 2023 - 09:09 WIB
TMP Kalibata ini gagasan Presiden pertama RI Ir Soekarno yang diresmikan pada 10 November 1954. Khusus untuk ketujuh Pahlawan Revolusi, area pemakamannya diberi konblok yang mengelilingi makam-makam tersebut.
Hanya, untuk berkunjung ke Taman Makam Pahlawan Kalibata tidak bisa sembarangan. Pengunjung harus mendaftarkan diri terlebih dahulu di depan gerbang dan di pos penjagaan.
Lubang Buaya menjadi saksi bisu paling lengkap dari kekecaman G30S PKI. Jenazah para jenderal dan perwira TNI yang gugur pada peristiwa G30S PKI dibuang di sumur berdiameter 76 cm dan kedalaman 12 meter itu.
Tempat ini adawalnya sebuah tanah atau kebun kosong. Pada 30 September 1965, area yang kerap digunakan sebagai pusat pelatihan oleh PKI itu dijadikan sebagai tempat penyiksaan dan pembuangan terakhir para korban G30S.
Lubang Buaya terletak di Jalan Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur. Kini Lubang Buaya menjadi tempat wisata umum, terutama untuk anak sekolah mengetahui perjuangan bangsa Indonesia.
Di dalamnya terdapat Lapangan Peringatan Lubang Buaya yang berisi Monumen Pancasila, Museum Diorama, sumur tempat para korban G30S PKI dibuang, serta sebuah ruangan berisi relik.
Museum Lubang Buaya menjadi salah satu saksi bisu peristiwa G30S PKI di Jakarta. Dalam museum ini juga banyak menampilkan bukti bukti bersejarah terkait G30S/PKI.
Gedung Utama Bappenas termasuk saksi bisu peristiwa G30S PKI. Bangunan yang berlokasi di Jalan Taman Suropati Nomor 2, Menteng, Jakarta Pusat, itu merupakan lokasi persidangan Mahkamah Militer Luar Biasa (Mahmilub) peristiwa G30S PKI pada tahun 1966.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi menetapkan Gedung Utama Bappenas sebagai cagar budaya . Penetapan Gedung Bappenas sebagai bangunan cagar budaya dianggap penting karena bangunan tersebut menjadi saksi sejarah peristiwa G30S PKI di Jakarta.
Gedung Bappenas ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya setelah melalui proses kajian yang dilakukan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) DKI Jakarta pada 2 November 2022. Selanjutnya telah ditetapkan melalui Kepgub Nomor 318 Tahun 2023 tentang Penetapan Gedung Utama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Sebagai Bangunan Cagar Budaya pada 8 Mei 2023.
Hanya, untuk berkunjung ke Taman Makam Pahlawan Kalibata tidak bisa sembarangan. Pengunjung harus mendaftarkan diri terlebih dahulu di depan gerbang dan di pos penjagaan.
5. Museum Lubang Buaya
Lubang Buaya menjadi saksi bisu paling lengkap dari kekecaman G30S PKI. Jenazah para jenderal dan perwira TNI yang gugur pada peristiwa G30S PKI dibuang di sumur berdiameter 76 cm dan kedalaman 12 meter itu.
Tempat ini adawalnya sebuah tanah atau kebun kosong. Pada 30 September 1965, area yang kerap digunakan sebagai pusat pelatihan oleh PKI itu dijadikan sebagai tempat penyiksaan dan pembuangan terakhir para korban G30S.
Lubang Buaya terletak di Jalan Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur. Kini Lubang Buaya menjadi tempat wisata umum, terutama untuk anak sekolah mengetahui perjuangan bangsa Indonesia.
Di dalamnya terdapat Lapangan Peringatan Lubang Buaya yang berisi Monumen Pancasila, Museum Diorama, sumur tempat para korban G30S PKI dibuang, serta sebuah ruangan berisi relik.
Museum Lubang Buaya menjadi salah satu saksi bisu peristiwa G30S PKI di Jakarta. Dalam museum ini juga banyak menampilkan bukti bukti bersejarah terkait G30S/PKI.
6. Gedung Utama Bappenas
Gedung Utama Bappenas termasuk saksi bisu peristiwa G30S PKI. Bangunan yang berlokasi di Jalan Taman Suropati Nomor 2, Menteng, Jakarta Pusat, itu merupakan lokasi persidangan Mahkamah Militer Luar Biasa (Mahmilub) peristiwa G30S PKI pada tahun 1966.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi menetapkan Gedung Utama Bappenas sebagai cagar budaya . Penetapan Gedung Bappenas sebagai bangunan cagar budaya dianggap penting karena bangunan tersebut menjadi saksi sejarah peristiwa G30S PKI di Jakarta.
Gedung Bappenas ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya setelah melalui proses kajian yang dilakukan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) DKI Jakarta pada 2 November 2022. Selanjutnya telah ditetapkan melalui Kepgub Nomor 318 Tahun 2023 tentang Penetapan Gedung Utama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Sebagai Bangunan Cagar Budaya pada 8 Mei 2023.
(thm)
Lihat Juga :