Soal Pembunuhan Imam Masykur, Hotman Paris Sebut Oknum TNI Bawa Surat Tugas Palsu
Selasa, 26 September 2023 - 17:20 WIB
Baca juga: Hasil Autopsi, Imam Masykur Tewas Akibat Pendarahan Otak
"Sesudah mayat dibuang, mereka semua membuang bukti-bukti, termasuk sarung tangan palsu, hp korban, semua dibuang untuk menghilangkan barang bukti. Prosesnya kayaknya dimulai dari sore sampe pagi ya. Proses hampir semalaman," ujarnya.
Hotman memastikan tidak ada fakta baru yang muncul dalam proses rekonstruksi tersebut. Ia menekankan bahwa Pomdam Jaya transparan dan mengarah ke Pasal 340 KUHP.
"Enggak ada fakta baru, saya rasa penyelidikan oleh Pomdam Jaya sudah transparan, dan jelas mengarah ke (Pasal) 340 KUHP," tuturnya.
Sebelumnya, Pomdam Jaya menggelar rekonstruksi secara tertutup terhadap perkara pembunuhan berencana pemuda asal Aceh (25), Imam Masykur, oleh tiga oknum anggota TNI di Markas Pomdam Jaya, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (26/9/2023). Sebanyak 23 adegan diperagakan oleh para tersangka.
"Sesudah mayat dibuang, mereka semua membuang bukti-bukti, termasuk sarung tangan palsu, hp korban, semua dibuang untuk menghilangkan barang bukti. Prosesnya kayaknya dimulai dari sore sampe pagi ya. Proses hampir semalaman," ujarnya.
Hotman memastikan tidak ada fakta baru yang muncul dalam proses rekonstruksi tersebut. Ia menekankan bahwa Pomdam Jaya transparan dan mengarah ke Pasal 340 KUHP.
"Enggak ada fakta baru, saya rasa penyelidikan oleh Pomdam Jaya sudah transparan, dan jelas mengarah ke (Pasal) 340 KUHP," tuturnya.
Sebelumnya, Pomdam Jaya menggelar rekonstruksi secara tertutup terhadap perkara pembunuhan berencana pemuda asal Aceh (25), Imam Masykur, oleh tiga oknum anggota TNI di Markas Pomdam Jaya, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (26/9/2023). Sebanyak 23 adegan diperagakan oleh para tersangka.
Lihat Juga :