Sosok Mami Icha, Wanita Muda Mucikari Prostitusi Anak yang Diduga Punya Jaringan Besar

Selasa, 26 September 2023 - 16:38 WIB
FEA alias Mami Icha (24), seorang ibu rumah tangga di Jakarta Pusat, ditangkap polisi karena menjadi mucikari prostitusi atau mengeksploitasi anak di bawah umur secara seksual. Foto: Dok Polisi
JAKARTA - FEA alias Mami Icha (24), seorang ibu rumah tangga di Jakarta Pusat, ditangkap polisi karena menjadi mucikari prostitusi atau mengeksploitasi anak di bawah umur secara seksual. Mami Icha ditengarai memiliki jaringan besar.

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya hingga kini masih mendalami jaringan Mami Icha dalam merekrut korban yang merupakan anak di bawah umur.

“Bagaimana tersangka FEA merekrut para anak korban, dari hasil penyelidikan dan penyidikan yang kita lakukan, ia mempunyai jaringan untuk merekrut para anak korban ini melalui jaringannya,” Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Selasa (26/9/2023).

Baca Juga: Polisi Tangkap Muncikari Prostitusi Online, Jual Anak di Bawah Umur Rp8 Juta

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!