Polda Jateng Launching Aplikasi Absensi Online dan Digital Mapping
Senin, 03 Agustus 2020 - 10:49 WIB
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng Brigjen Pol Abiyoso Seno dan sejumlah pejabat melauncing aplikasi Absen Online dan Aplikasi Digital Mapping Polda Jateng Hadir, Senin (3/8/2020). Foto/Istimewa
SEMARANG - Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi didampingi Wakapolda Jateng Brigjen Pol Abiyoso Seno, Dirut Bank Jateng Supriyatno, PJU Polda Jateng serta Kapolres jajaran Polda Jateng melaunching dua aplikasi. Kedua aplikasi itu adalah Absen Online” dan Aplikasi “Digital Mapping” Polda Jawa Tengah Hadir, Senin (3/8/2020).
Pembuatan aplikasi tersebut didasari oleh Peraturan Kepolisain Republik Indonesai No 13 Tahun 2015 Pada Tanggal 13 Agustus 2015 tentang Tata Cara Pembayaran Kinerja Bagi Pegawai Negeri di lingkungan Polri, dan Surat Keputusan Kementerian Kesehatan RI Nomor :HK.01.07/Menkes/382/2020 Tanggal 19 Juni 2020 tentang Protokol Kesehatan dalam rangka pencegahan dan pengendalian COVID-19.
Keduanya merupakan aplikasi online absen mandiri untuk personil kepolisian yang secara otomatis menghitung besaran tunjangan kinerja yang diterima oleh setiap personil Kepolisian yang disesuaikan dengan jumlah jam kehadiran dalam melaksanakan dinas. Aplikasi ini bisa diunduh di google playstore untuk pengguna HP Android.
"Kehadiran Aplikasi Absensi Online ini merupakan bentuk nyata transparansi dan akuntabilitas pembayaran tunjangan kinerja Anggota Polri dan PNS Polri." kata Kapolda.
Pembuatan aplikasi tersebut didasari oleh Peraturan Kepolisain Republik Indonesai No 13 Tahun 2015 Pada Tanggal 13 Agustus 2015 tentang Tata Cara Pembayaran Kinerja Bagi Pegawai Negeri di lingkungan Polri, dan Surat Keputusan Kementerian Kesehatan RI Nomor :HK.01.07/Menkes/382/2020 Tanggal 19 Juni 2020 tentang Protokol Kesehatan dalam rangka pencegahan dan pengendalian COVID-19.
Keduanya merupakan aplikasi online absen mandiri untuk personil kepolisian yang secara otomatis menghitung besaran tunjangan kinerja yang diterima oleh setiap personil Kepolisian yang disesuaikan dengan jumlah jam kehadiran dalam melaksanakan dinas. Aplikasi ini bisa diunduh di google playstore untuk pengguna HP Android.
"Kehadiran Aplikasi Absensi Online ini merupakan bentuk nyata transparansi dan akuntabilitas pembayaran tunjangan kinerja Anggota Polri dan PNS Polri." kata Kapolda.
Lihat Juga :