Status Darurat Sampah di Bandung Raya Diperpanjang selama 1 Bulan

Senin, 25 September 2023 - 19:00 WIB
"Diperpanjang, sampai 25 Oktober (2023)," ungkap Prima saat dikonfirmasi, Senin (25/9/2023).

Prima menjelaskan, isi dari perpanjang status baru ini pada dasarnya tidak jauh berbeda dengan sebelumnya. Namun, saat ini ada beberapa hal yang lebih spesifik pada penanganan sampah di Bandung Raya.

"Kalau sebelumnya kebakaran ini masih ada sisa kebakaran, habis itu penataan lahan buat sampah yang masuk dan juga penertiban pemulung di lokasi dan juga upaya penataan sampah di kabupaten dan kota," jelasnya.

Baca juga: TPA Sarimukti Terbakar, 8.000 Ton Sampah Kota Bandung Menumpuk

Menurutnya, penanganan sampah tidak hanya dilakukan oleh Pemprov Jabar. Dalam perpanjangan status terbaru, kabupaten dan kota di Bandung Raya harus ikut terlibat langsung dan membuat surat edaran ke kecamatan untuk menangani sampah dari rumah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!