Status Darurat Sampah di Bandung Raya Diperpanjang selama 1 Bulan

Senin, 25 September 2023 - 19:00 WIB
Kebakaran TPA Sarimukti sejak Rabu (23/8/2023) lalu. Pemprov Jabar memperpanjang status darurat sampah di wilayah Bandung Raya selama satu bulan ke depan atau tepatnya hingga 25 Oktober 2023. Foto/Dok.SINDOnews
BANDUNG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat memperpanjang status darurat sampah di wilayah Bandung Raya selama satu bulan ke depan atau tepatnya hingga 25 Oktober 2023.

Sebelumnya, status darurat sampah di Bandung Raya sendiri akan berakhir hari ini, Senin (25/9/2023).



Baca juga: Bandung Terkepung Lautan Sampah setelah TPA Sarimukti Terbakar

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jabar, Prima Mayaningtias mengatakan, perpanjangan status darurat sampah ini demi menuntaskan pemadaman kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!