Selundupkan Sabu di Dalam Dubur, Penumpang Pesawat Dicokok

Senin, 03 Agustus 2020 - 10:13 WIB
AK (47) penumpang pesawat rute Jakarta-Praya diamankan setelah diketahui berusaha menyelundupkan sabu sebanyak empat bungkus dengan berat total 200 gram di dalam duburnya. (Foto/Ist)
LOMBOK TENGAH - Berbagi cara dilakukan untuk melakukan penyelundupan narkoba di bandara. Seperti yang terjadi di Bandara Internasional Zainuddin Abdul Majid (BIZAM) Praya, Lombok Tengah.

AK (47) penumpang pesawat rute Jakarta-Praya diamankan setelah diketahui berusaha menyelundupkan sabu sebanyak empat bungkus dengan berat total 200 gram di dalam duburnya.



AK diamankkan pada Minggu, 2 Agustus 2020 sekitar pukul 14.35 WITA oleh personel gabungan Tim Anjani bersama Tim Tambora Ditresnarkoba Polda NTB. (BACA JUGA: Tyson Ngebet KO Jones, Chris Eubank Jr: Mike Hebat, Roy Cepat!)

Petugas mengamankan AK setelah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa seorang penumpang pesawat menyelundupkan sabu di dalam duburnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!