Gelar Diskusi di Cirebon, DPD RI Ingin Amandemen UUD 45 Bersama-sama

Minggu, 24 September 2023 - 04:54 WIB
"Mari kita bedah secara mendalam Lima Proposal Kenegaraan DPD RI ini dengan menggelar diskusi rutin di Senayan. Kami dari KWP beranggotakan wartawan yang sehari-hari melakukan peliputan di Senayan, siap bekerja sama untuk ini," seru Ariawan.

Adapun lima proposal sistem kenegaraan DPD RI tersebut di antaranya:

Pertama, mengembalikan MPR sebagai lembaga tertinggi negara, sebagai sebuah sistem demokrasi yang lengkap dan berkecukupan, yang tidak hanya diisi oleh mereka yang dipilih melalui Pemilu, tetapi juga diisi oleh utusan-utusan komponen masyarakat secara utuh, tanpa ada yang ditinggalkan.

Kedua, membuka peluang anggota DPR berasal dari peserta Pemilu unsur perseorangan atau non-partisan.

Ketiga, memastikan utusan daerah dan utusan golongan diisi melalui mekanisme utusan dari bawah, bukan ditunjuk oleh presiden, atau dipilih DPRD seperti yang terjadi di Era Orde Baru.

Keempat, memberikan ruang pemberian pendapat kepada utusan daerah dan utusan golongan terhadap materi Rancangan Undang-undang yang dibentuk oleh DPR dan Presiden, sehingga terjadi mekanisme keterlibatan publik yang utuh dalam pembahasan Undang-undang di DPR.

Kelima, menempatkan secara tepat tugas, peran dan fungsi lembaga negara yang sudah dibentuk atau sudah ada di era reformasi, seperti Mahkamah Konstitusi.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!