Polda Metro Jaya Ingatkan Perusahaan Pinjol Tertibkan Debt Collector

Sabtu, 23 September 2023 - 13:50 WIB
Akibat berita tersebut, netizen beramai-ramai menyebut sejumlah pihak berwenang seperti OJK, Kemenkeu, Kominfo, AFPI, dan Polri.

Pasalnya, ada korban yang mengaku sudah melaporkan kejadian ancaman dan teror ke polres, namun tanggapan yang diterima adalah polres tidak bisa memproses karena belum ada kejadian sesuai ancaman.

Netizen mengungkapkan, setiap komplain di media sosial, pihak AdaKami langsung cekatan membalas. Bahkan mengingatkan untuk berhati-hati pada oknum yang mengatasnamakan AdaKami.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!