Gelar Pendadaran, PSHT Sragen Tetap Patuhi Protokol Kesehatan COVID-19

Senin, 03 Agustus 2020 - 05:15 WIB
”Kegiatan ini kita siapkan mulai pukul 07.00 paling lambat pukul 12.00 sudah selesai. Biar acara berjalan lancar dan harus mematuhi anjuran pemerintah,” bebernya.

Jumlah siswa PSHT yang menggikuti pendadaran di seluruh Kabupaten Sragen mencapai 3.700 calon warga. Namun untuk pelaksanaan pengesahan jumlahnya bisa berubah. Melihat situasi dan kondisi serta persyaratan. Karena jika belum memenuhi syarat usia minimal 17 tahun , dalam aturan PSHT belum akan dilakukan pendadaran. ”Penambahan karena tahun kemarin, belum cukup usia diikutkan tahun ini,” terang dia.

Sedangkan penjadwalan pengesahan anggota PSHT dilaksanakan pada 22 Agustus- 5 September. Karena situasi saat ini tidak memungkinkan mengumpulkan orang dalam jumlah banyak. Maka pelaksanaan bakal digelar di ranting atau wilayah.(Baca juga : Kapolda Minta Sengketa PSHT di Madiun Bisa Diselesaikan Secara Damai )

”Untuk pengesahan dari ranting akan menggunakan gedung yang maksimal menampung 300 warga, dibatasi untuk yang hadir. Selain itu semua petugas juga wajib pakai sarung tangan dan masker. Serta bawa hand sanitizer masing-masing dan cuci tangan. Lantas di luar gedung sejauh 100 meter harus bersih dari kerumunan massa,” terangnya.
(nun)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!