Kajari Batam Dedie Tri Hariyadi Promosi Jadi Kasubdit di Kejagung
Minggu, 02 Agustus 2020 - 18:50 WIB
Di bawah kepemimpinannya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam meraih penghargaan Award dari Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI). Penghargaan tersebut dalam katagori ‘ Jaksa Teladan dan Berani’ dalam pemberantas praktek mafia hukum pada April 2019.
Selama kepemimpinannya, Kejari Batam berhasil mengungkap beberapa kasus besar seperti menangkap pembunuhan yang dilakukan Anggota Polda Kepri AKBP Mindo Tampubolon. Kasus ini menghebohkan Batam karena yang AKBP Mindo membunuh isterinya sendiri lalu buron selama enam tahun sebelum dieksekusi oleh Kejari Batam.
Prestasi Dedie tak hanya ditunjukkan ketika menjabat sebagai Kajari Batam. Mantan Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Jambi pernah mengungkap kasus penyalahgunaan dana bantuan sosial Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Cirebon tahun 2009–2012 yang melibatkan Wakil Bupati Cirebon Tasiya Soemadi dan istrinya Hj. Darini kala bertugas di wilayah Jawa Barat tahun 2014.
Kala bertugas di Jambi, dia juga berhasil menanagkap buronan (DPO) kasus kredit fiktif senilai Rp10 miliar di BRI Unit Kayu Aro, Edi Warman bin Nasir DPO Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh yang buron sejak tahun 2014 lalu.
Didie bersama tim kejaksaan Jambi juga berhasil menangkap Dirut CV Rahmatia bernama Adnan bin Ugut, yang merupakan terpidana kasus korupsi pengadaan dan pemasangan ajir papan pada Dinas Kehutanan, Kabupaten Muaro, Jambi.
Selama kepemimpinannya, Kejari Batam berhasil mengungkap beberapa kasus besar seperti menangkap pembunuhan yang dilakukan Anggota Polda Kepri AKBP Mindo Tampubolon. Kasus ini menghebohkan Batam karena yang AKBP Mindo membunuh isterinya sendiri lalu buron selama enam tahun sebelum dieksekusi oleh Kejari Batam.
Prestasi Dedie tak hanya ditunjukkan ketika menjabat sebagai Kajari Batam. Mantan Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Jambi pernah mengungkap kasus penyalahgunaan dana bantuan sosial Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Cirebon tahun 2009–2012 yang melibatkan Wakil Bupati Cirebon Tasiya Soemadi dan istrinya Hj. Darini kala bertugas di wilayah Jawa Barat tahun 2014.
Kala bertugas di Jambi, dia juga berhasil menanagkap buronan (DPO) kasus kredit fiktif senilai Rp10 miliar di BRI Unit Kayu Aro, Edi Warman bin Nasir DPO Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh yang buron sejak tahun 2014 lalu.
Didie bersama tim kejaksaan Jambi juga berhasil menangkap Dirut CV Rahmatia bernama Adnan bin Ugut, yang merupakan terpidana kasus korupsi pengadaan dan pemasangan ajir papan pada Dinas Kehutanan, Kabupaten Muaro, Jambi.
(nth)
Lihat Juga :