DLH Tangsel: Limbah Kawasan Taman Tekno Serpong Cemari Cisadane

Minggu, 02 Agustus 2020 - 18:36 WIB
"Boleh ada perusahaan, tetapi nonpolutan. Boleh ada polutan, tapi harus dikelola sendiri limbahnya," tegasnya di Serpong, Tangsel, Minggu (2/8/2020).

Menurut dia, pengelola kawasan pergudangan Taman Tekno harus bertanggungjawab terhadap pelanggaran tersebut. Apalagi pelanggaran ini bukan yang pertama, tapi kesekian kalinya. (Baca juga: Ganjil Genap Mulai Diterapkan Lagi, KCI Tak Ubah Jam Operasional Commuter Line)

"Kawasan Taman Tekno khusus kawasan pergudangan. Tidak boleh ada yang melakukan produksi di sana. Tapi, dengan berjalannya waktu, pemangku kepentingan di sana mengabaikan hal tersebut," ujar Tedy.

Pemkot Tangsel tidak berdaya menghadapi hal ini. Apalagi DLH hanya melaksanakan fungsi pengawasan dan pembinaan saja. Tidak adanya tindakan tegas membuat pelanggaran terus terjadi.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!