Pembobol Rumah Tersungkur Ditembak Polisi di Pancurbatu
Minggu, 02 Agustus 2020 - 18:06 WIB
Pembobol Rumah Tersungkur Ditembak Polisi di Pancurbatu . Foto/iNewsTV/Sartana
MEDAN - Polisi dari Reskrim Polsek Deli Tua menembak kaki kanan mantan Narapidana (Napi) berisial KG (38) pelaku pembobolan rumah di Jalan Jamin Ginting KM.14,1 Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Medan Tuntungan.
Akibatnya, KG tersungkur saat ditembak polisi, tepat mengenai kakinya lantaran berusaha kabur saat dilakukan pengembangan kasus mencari barang bukti hasil pencuriannya di rumah korban, Sabtu (1/8/2020) sore. (Baca juga: Tertimpa Pohon Tumbang, Bocah 9 Tahun di Medan Meninggal )
Dari peristiwa penangkapan itu, petugas kepolisian berhasil mengamankan barang bukti, 4 lembar surat-surat emas,1 buah terpong merek Nikkon, 1 unit handphone (HP) merek Vtech dan cas berwarna hitam. Satu buah tas warna hitam,1 celana jenes pendek warna hitam dan 1 baju kemeja lengan panjang yang di pakai saat melakukan pencurian.
Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap melalui Kanit Reskrim Iptu Imanuel Ginting menjelaskan, tersangka ditangkap, setelah polisi menerima laporan dari korban Marfin Tarigan (50) warga Jalan Stella Raya No.10, Kecamatan Medan Tuntungan, bahwa rumahnya dibobol maling, Senin (27/7/2020) sekitar pukul 06.45 WIB. (Baca juga: 4 Bulan Buron, Spesialis Pembobol Rumah Ambruk Ditembak Polisi )
Akibatnya, KG tersungkur saat ditembak polisi, tepat mengenai kakinya lantaran berusaha kabur saat dilakukan pengembangan kasus mencari barang bukti hasil pencuriannya di rumah korban, Sabtu (1/8/2020) sore. (Baca juga: Tertimpa Pohon Tumbang, Bocah 9 Tahun di Medan Meninggal )
Dari peristiwa penangkapan itu, petugas kepolisian berhasil mengamankan barang bukti, 4 lembar surat-surat emas,1 buah terpong merek Nikkon, 1 unit handphone (HP) merek Vtech dan cas berwarna hitam. Satu buah tas warna hitam,1 celana jenes pendek warna hitam dan 1 baju kemeja lengan panjang yang di pakai saat melakukan pencurian.
Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap melalui Kanit Reskrim Iptu Imanuel Ginting menjelaskan, tersangka ditangkap, setelah polisi menerima laporan dari korban Marfin Tarigan (50) warga Jalan Stella Raya No.10, Kecamatan Medan Tuntungan, bahwa rumahnya dibobol maling, Senin (27/7/2020) sekitar pukul 06.45 WIB. (Baca juga: 4 Bulan Buron, Spesialis Pembobol Rumah Ambruk Ditembak Polisi )
Lihat Juga :