DKI Maafkan Ike Muti Perihal Kasus Proyek Hapus Foto Presiden

Minggu, 02 Agustus 2020 - 16:15 WIB
Yayan menilai pentingnya memiliki ketelitian, obyektivitas dan melakukan verifikasi sebelum menyebarkan informasi agar tidak ada kabar yang menyesatkan beredar di masyarakat.“Kejadian ini harus dijadikan pelajaran bagi semua,” tegasnya.

Diketahui sebelumnya,pengakuan artis Ike Muti tentang proyek dengan syarat harus menghapus fotonya dengan Presiden Joko Widodo(Jokowi) menuai kontroversi. Unggahan itu berbuah somasi dari Pemprov DKI Jakarta. (Baca juga: Penerapan Ganjil Genap di Tengah Pandemi, DPRD: Mungkin Pak Anies Lelah dan Bingung )

“Kami tunggu dalam 2x24 jam terhitung sejak Jumat 31 Juli 2020. Apabila tidak ada penjelasan dan klarifikasi secara tertulis dan ditandatangani di atas materai dari Saudara, maka kami akan langsung menempuh setiap dan semua upaya hukum sesuai dengan kaidah hukum pidana,” kata Kepala Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta Yayan Yuhanah dalam salinan surat teguran tersebut, dikutip Jumat 31 Juli 2020.

Somasi itu berawal dari viral unggahan Ike Muti di Instagram. Dia mengaku tidak mendapatkan rezeki berupa proyek di DKI karena diharuskan menghapus fotonya dengan Presiden Jokowi. Ike Muti menyebut gara-gara tidak mau menghapus foto itu, dirinya urung mendapatkan proyek tersebut. Dia pun menyindir Pemprov DKI Jakarta untuk mengingat pembangunan di Ibu Kota tak lepas dari jasa Presiden Jokowi.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!