Tertangkap Curi Motor, 2 Pemuda di Kendari Babak Belur Dihajar Massa

Minggu, 17 September 2023 - 16:11 WIB


La Ode Sadi menyebutkan, dua pelaku curanmor yang berhasil ditangkap warga dan diserahkan ke Polresta Kendari, adalah Aan (20) seorang mahasiswa dari salah satu perguruan tinggi ternama di Kota Kendari, dan Mail (19) seorang pelajar SMK di Kabupaten Buton Utara dan sedang melakukan Peraktek Kerja Lapangan (PKL).

Baca juga: Harga Beras Naik, Bulog Pastikan Persediaan di Sumatera Utara Aman

Lebih lanjut La Ode Sadi mengatakan, saat ini polisi tengah memburu tiga pelaku curanmor lainnya yang saat kejadian sempat meloloskan diri dari kejaran warga. Dua pelaku curanmor yang berhasil ditangkap, dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!