Polisi Tangkap Pencuri Spesialis Ternak Kambing Tinggalkan Jeroan di Bojongsari Depok
Kamis, 14 September 2023 - 06:49 WIB
Baca Juga: 5 Kambing di Bekasi Dicuri, Disembelih dan Disisakan Jeroan
Pelaku berhasil ditangkap berkat kerja sama Pokdarkamtibmas dan jajaran Reskrim Polsek Bojongsari."Kita butuh peran serta masyarakat. Memang dari Pokdarkamtibmas ikut serta waktu itu (menangkap)," kata Yefta.
Kata Yefta, pelaku saat ini telah ditahan di Polsek Bojongsari. Pelaku terancam dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.
"Pelaku ditahan di Polsek untuk menjalankan proses hukum selanjutnya. Kita kenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun," tutupnya.
Pelaku berhasil ditangkap berkat kerja sama Pokdarkamtibmas dan jajaran Reskrim Polsek Bojongsari."Kita butuh peran serta masyarakat. Memang dari Pokdarkamtibmas ikut serta waktu itu (menangkap)," kata Yefta.
Kata Yefta, pelaku saat ini telah ditahan di Polsek Bojongsari. Pelaku terancam dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.
"Pelaku ditahan di Polsek untuk menjalankan proses hukum selanjutnya. Kita kenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun," tutupnya.
(thm)
Lihat Juga :