Polisi Tangkap Pencuri Spesialis Ternak Kambing Tinggalkan Jeroan di Bojongsari Depok

Kamis, 14 September 2023 - 06:49 WIB
Pria berinisial M (51), pencuri spesialis hewan ternak kambing lalu tinggalkan jeroan dalam kandang, ditangkap polisi di Bojongsari, Depok. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
DEPOK - Pria berinisial M (51), pencuri spesialis hewan ternak kambing lalu tinggalkan jeroan dalam kandang, ditangkap polisi di Bojongsari, Depok. Pelaku terancam dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

Baca Juga: Maling Gasak 6 Kambing di Depok, Hanya Sisakan Jeroan di TKP



Kapolsek Bojongsari Kompol Yefta Ruben mengatakan, pelaku M diamankan di tempat tinggalnya wilayah Curug, Bojongsari. Kepada polisi M mengaku telah beraksi kurang lebih enam kali.

"Pelaku itu diamankan di Kelurahan Curug, Kecamatan Sawangan. Jadi diamankan di Curug di tempat tinggalnya, cuma pencurian sebelumnya di Kelurahan Bedahan. Menurut pengakuan pelaku sampai saat ini sudah beraksi enam kali, spesialis pencurian ternak lah," ujar Kompol Yefta Ruben saat dikonfirmasi, Kamis (14/9/2023).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!