Geopark Ijen Dikukuhkan sebagai UNESCO Global Geopark, Khofifah: Ini Butuh Perjuangan Panjang

Senin, 11 September 2023 - 10:15 WIB
UNESCO secara resmi mengukuhkan Geopark Ijen, Jatim, Indonesia sebagai UNESCO Global Geopark. Foto/Ist
SURABAYA - The United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) secara resmi mengukuhkan Geopark Ijen Jawa Timur (Jatim) Indonesia sebagai UNESCO Global Geopark (UGGp) dalam konferensi internasional ke-10 UGGp yang dilaksanakan di Marrakech, Maroko, Sabtu (9/9/2023).

Pengukuhan tersebut dilakukan dengan penyerahan sertifikat Geopark Ijen sebagai Global Geopark Network Institutional Member for period 2023-2026 kepada Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. Dalam kegiatan tersebut Gubernur Khofifah diwakili oleh Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jatim Dr Hudiono didamping Kadis ESDM Provinsi Jatim, Bupati Banyuwangi dan Bupati Bondowoso.

Khofifah mengatakan, dengan dikukuhkannya Geopak Ijen sebagai UNESCO Global Park, maka akan semakin membawa kekayaan alam Jatim mendunia. Dia optimistis dengan pengukuhan ini wisatawan dari berbagai penjuru dunia akan berbondong-bondong datang ke Ijen. "Ijen UGGp tidak hanya sekadar wisata, lebih dari itu, Ijen merupakan salah satu kekayaan alam bagi masyarakat Jatim, bahkan Indonesia," katanya, Senin (11/9/2023).



Terletak di Provinsi Jatim dan berada dalam dua wilayah kabupaten yakni Kabupaten Banyuwangi dan Kabupaten Bondowoso, Ijen UGGp memiliki international outstanding value berupa keberadaan Bluefire dan Danau Terasam di dunia. Didukung potensi keindahan sisa letusan Geologi, keberadaan flora fauna endemik, dan budaya lokal, Ijen UGGp selalu dapat menyerap banyak wisatawan setiap tahunnya.



Meski memiliki banyak keunggulan, Khofifah menjelaskan bahwa tak mudah untuk bisa meloloskan Ijen dalam UGGp. Terutama karena UGGp memiliki kriteria ketat yang harus dipenuhi dalam mengelola sumber daya geologi dan nilai budaya.

"Boleh dibilang bahwa penetapan Ijen UGGp ini menempuh perjuangan panjang. Proses pengajuan ini kita mulai sejak penyampaian Letter of Intent (LOI) ke sekretariat UGGp melalui keputusan komite nasional geopark indonesia (KNGI) pada 30 Juli 2020 lalu," tegasnya.

Dalam mendukung keberadaan Geopark di Jatim, Gubernur Khofifah juga membentuk Forum Geopark Jatim lewat keputusan Gubernur Jatim No. 188/143/KPTS/013/2023 tentang Forum Geopark di Jatim.

Melalui forum itu, semua pemangku kepentingan bertukar pengalaman untuk proses pengajuan dan penilaian global geopark. Mulai dari penyusunan rencana pengembangan hingga evaluasi terhadap kegiatan pengembangan geopark. Selain itu, Khofifah juga mengeluarkan Keputusan Gubernur No. 188/144/KPTS/013/2023 tentang Pengelola Geopark Ijen periode Tahun 2023-2024.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content