Nyalakan Flare saat Foto Prewedding hingga Bakar Bukit Teletubbies Gunung Bromo, 1 Orang Ditetapkan Tersangka

Kamis, 07 September 2023 - 18:26 WIB
Satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka, diketahui bernama Awew (41) asal Kabupaten Lumajang. Awew merupakan manager wedding organizer, yang dinilai lalai saat proses foto prewedding.

Baca juga: Batam Mencekam! Bentrok Pecah di Pulau Rempang, Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bikin Pelajar Pingsan

Sementara lima orang lainnya, masih diperiksa sebagai saksi. Keenam orang tersebut sempat ditahan di Polsek Sukapura, kemudian dilimpahkan ke Polres Probolinggo. Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana mengatakan, selain menetapkan satu tersangka juga menyita sejumlah barang bukti.



"Mereka melakukan foto prewedding, dan ada sesi menggunakan flare. Dari lima flare yang dibawa, empat flare bisa menyala dengan baik sementara satu gagal menyala lalu terjadi letupan hingga akhirnya memicu kebakaran di Bukit Teletubbies Gunung Bromo," ungkap Wisnu.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!