Simpan Sabu di Jok Motor, Kurir Narkoba Lintas Provinsi Diringkus Polisi di Muratara

Rabu, 06 September 2023 - 08:02 WIB
Polres Muratara meringkus kurir Narkoba lintas Provinsi. Foto/Dok.Polres Muratara
MURATARA - BA (33) warga Kecamatan Nibung, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) ditangkap tim Satnarkoba Polres Muratara saat sedang melintas di seputaran Danau Rayo yang terletak di Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara.

Kapolres Muratara, AKBP Koko Arianto Wardani mengatakan, penangkapan tersangka itu dilakukan setelahpihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada warga yang menjadi kurir narkotika jenis sabu.

Tim Satnarkoba langsung bergerak melakukan penyelidikan dan mendapati ciri-ciri yang diinformasikan dari masyarakat tersebut sedang melintas di danau rayo mengendarai sepeda motor dengan nopol B 6349 JAG, langsung dilakukan penangkapan.

"Setelah motor berhasil dihentikan, dilakukan pengeledahan dan petugas berhasil menemukan barang bukti (BB) di dalam jok motor tersangka sebanyak 4 bungkus plastik klip warna putih dilakban warna hitam yang diduga berisi kristal putih diduga narkoba jenis sabu," jelasnya.



Selanjutnya tersangka berikut barang bukti, langsung dibawa ke Mapolres Muratara untuk pengembangan kasus guna proses penyidikan.

Diketahui bahwa tersangka merupakan kurir narkoba lintas provinsi dan mengedarkan narkotika jenis sabu itu di wilayah Muratara. Maka dari itu, pengungkapan jaringan narkoba lintas provinsi ini, sebagai bentuk komitmen memerangi peredaran narkoba di Bumi Beselang Serundingan.

"Kami berkomitmen memerangi narkoba di Kabupaten Muratara ini dan dari penangkapan ini Polres Muratara berhasil menyelamatkan 500 jiwa dari narkoba," pungkasnya.
(hri)
tulis komentar anda
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content