Jebol Atap Konter dan Gasak 14 Ponsel, 2 Pencuri Diringkus Polisi

Selasa, 05 September 2023 - 15:31 WIB
Baca Juga: Waspada Pencurian Ponsel di Mesin ATM, Ingat Barang Usai Transaksi

Kapolsek menuturkan, akibat pencurian tersebut, korban Fadli Ramadhani (33) yang mengalami kerugian mencapai Rp20 juta langsung melaporkan insiden tersebut kepada pihak kepolisian.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kata Kapolsek, diketahui pencurian tersebut terjadi sekitar pukul 01.00 WIB. Modus kedua tersangka yakni dengan cara membongkar genteng atap konter.

"14 ponsel diambil oleh kedua pelaku dari etalase, sedangkan uang tunai diambil dari laci meja," ungkap Kapolsek.

Menurut Kapolsek, dalam pencurian itu DPH bertindak sebagai eksekutor dan FDS bertugas mengawasi situasi di luar konter. Namun, dalam pemeriksaan, keduanya hanya mengakui mengambil 12 unit ponsel selama aksi pencurian.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!