Jebol Atap Konter dan Gasak 14 Ponsel, 2 Pencuri Diringkus Polisi

Selasa, 05 September 2023 - 15:31 WIB
Dua tersangka pencurian konter ponsel diringkus Polsek Sukoharjo. Foto/Dok. Polsek Sukoharjo
PRINGSEWU - Kasus pencurian 14 unit ponsel dan uang tunai sejumlah Rp900 ribu di salah satu konter handphone di Pekon Waringinsari Barat, Sukoharjo, Pringsewu berhasil diungkap polisi.

Dalam pengungkapan kasus ini, Dua tersangka berinisial DPH (25) warga Pekon Bandung Baru, Kecamatan Adiluwih, dan seorang remaja berinisial FDS (14) dari Kecamatan Adiluwih berhasil ditangkap di kediaman masing-masing, Selasa (5/9/2023) sekitar pukul 06.00 WIB.



Kapolsek Sukoharjo Iptu Poltak Pakpahan mengatakan, kedua tersangka ditangkap atas dugaan keterlibatan dalam kasus pembobolan konter handphone di Pekon Waringinsari Barat pada 23 Juli 2023 lalu.

"Dalam aksi kejahatan tersebut, kedua tersangka berhasil mengambil 14 ponsel berbagai merek serta uang tunai sejumlah Rp900 ribu," ujarPoltak dalam keterangannya, Selasa (5/9/2023).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!