Bejat! Pemuda di Natuna 3 Kali Cabuli Anak dengan Imbalan Rp50 Ribu

Selasa, 05 September 2023 - 15:06 WIB
Seorang pemuda berinisial N (22) ditangkap Satreskrim Polres Natuna, usai tiga kali mencabuli anak berusia tujuh tahun. Foto/iNews TV/Alfie Al Rasyid
NATUNA - Entah apa yang ada di otak pemuda berinisial N (22) warga Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau (Kepri). Dia dengan teganya tiga kali mencabuli anak berusia tujuh tahun, dengan imbalan Rp50 ribu.



Peristiwa pencabulan anak tersebut, terjadi sejak 2020 silam saat korban masih berusia empat tahun. Akibat ulahnya, N kini harus mendekam di sel tahanan Polres Natuna, usai ditangkap anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Natuna.

Dari hasil pemeriksaan, N mencabuli korban di belakang rumahnya. Kasat Reskrim Polres Natuna, Iptu Apridony mengungkapkan, kasus pencabulan anak ini terungkap setelah korban melapor ke ibunya akibat mengalami nyeri di bagian bokongnya.



"Korban menceritakan kepada ibunya, setelah dicabuli pelaku. Mendengar cerita dari anaknya, ibu korban langsung memanggil pelaku. Saat itu pelaku mengakui perbuatannya, dan langsung dilaporkan ke Polres Natuna," tuturnya.



Apridony menegaskan, usai menerima laporan dari ibu korban pencabulan tersebut, anggotanya di lapangan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku. Saat ditangkap di rumahnya, pelaku tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke Polres Natuna untuk menjalani penyelidikan.
(eyt)
tulis komentar anda
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More