Dituding Ngintip Wanita Mandi, Pemuda Halmahera Babak Belur Dihajar Warga

Selasa, 05 September 2023 - 13:55 WIB


Menurut dia, saat itu korban akan masuk ke kamar madi namun karena ada orang di dalam korban kembali ke kamar. Setalah beberapa saat korban kembali untuk masuk dan sempat menengok kedalam kamar mandi.

Aprianti kemudian berteriak hingga menarik para pelaku dan lansung melakukan penganiayaan. Saat ini lima orang pelaku sudah berhasil dibekuk polisi sementara satu pelaku lainya masih menjadi DPO Polres Halmahera Tengah.

Kelima pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 ke 1 Subsider Pasal 351 ayat 1 Junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KHUP dengan ancaman 7 tahun penjara. ”Kasus ini masih terus didalami, korban masih menjalani perawatan,” tegasnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!