Mirip Kasus Sambo, Hotman Paris: Pembunuhan Imam Masykur Sudah Terencana

Selasa, 05 September 2023 - 13:03 WIB
"Kalau pembunuhan penganiayaan itukan langsung dianiaya. Tapi kalau sudah direncanakan, kalau kau tidak kirim uang akan saya bunuh itu masuk pembunuhan berencana," tegas Hotman.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, tiga oknum anggota TNI yang salah satunya merupakan anggota Paspampres melakukan pembunuhan terhadap Imam Masykur.

Jenazah Imam dibuang di Waduk Jatiluhur, Purwakarta, Jawa Barat. Dalam kasus tersebut Pomdam Jaya sudah menetapkan 3 anggota TNI sebagai tersangka dan ditahan yakni Praka Riswandi Manik alias RM, Praka HS, dan Praka J.

Praka RM diketahui bertugas sebagai anggota Paspampres di Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan, Praka HS adalah anggota Direktorat Topografi TNI Angkatan Darat, dan Praka J merupakan anggota TNI di Kodam Iskandar Muda.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!