Timbun BBM Subsidi, Duo Warga Bengkulu Utara Diciduk
Selasa, 05 September 2023 - 10:49 WIB
Adapun perannya, tersangka BI menyiapkan uang sebagai modal usaha dan mengangkut BBM menggunakan mobil Mitsubishi Kuda warna biru BD 1186DE dan mobil jenis dump truk warna Hijau BD 8285 Y.
Sementara terduga pelaku MA bertugas mengangkut dan niaga BBM.
Baca Juga: Polisi Gerebek Gudang Penimbunan BBM di Lampung Selatan
Dalam aksinya, kedua terduga pelaku secara bergantian mengisi dibeberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Bengkulu Utara, dengan menggunakan sebanyak 30 QR Code dengan berbagai nopol.
”BBM ilegal ini dijual kembali kepada konsumen dengan harga non subsidi dan dilengkapi dengan beberapa dokumen perusahaan yang saat ini masih dalam pengembangan penyidikan apakah legal atau ilegal,” ungkapnya.
Hasil penjualan itu, kata dia, keuntungannya mereka bagi dua dengan komposisi bagi keuntungan tersangka BI mendapatkan 40 persen selaku pemilik modal dan tersangka MA mendapatkan 60 persen.
Sementara terduga pelaku MA bertugas mengangkut dan niaga BBM.
Baca Juga: Polisi Gerebek Gudang Penimbunan BBM di Lampung Selatan
Dalam aksinya, kedua terduga pelaku secara bergantian mengisi dibeberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Bengkulu Utara, dengan menggunakan sebanyak 30 QR Code dengan berbagai nopol.
”BBM ilegal ini dijual kembali kepada konsumen dengan harga non subsidi dan dilengkapi dengan beberapa dokumen perusahaan yang saat ini masih dalam pengembangan penyidikan apakah legal atau ilegal,” ungkapnya.
Hasil penjualan itu, kata dia, keuntungannya mereka bagi dua dengan komposisi bagi keuntungan tersangka BI mendapatkan 40 persen selaku pemilik modal dan tersangka MA mendapatkan 60 persen.
Lihat Juga :