3 Pencuri Spesialis Sapi Diringkus Polisi di Lampung Selatan, 2 Pelaku Masih di Bawah Umur

Minggu, 03 September 2023 - 17:36 WIB
“Kami masih melakukan pemeriksaan secara intensif,” jelasnya.

Tersangka Mar mengaku mencuri dengan cara masuk ke kandang. Selanjutnya tali dilepas dan dituntun ke luar kandang. Rencananya sapi ini akan dijual di wilayah lampung Timur.

“Yang dicuri ada lima ekor, yang tiga sudah dijual masing-masing Rp12 juta,” katanya

Ketiga tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!