17 Daerah di Jawa Barat Sepakat PSBB Mulai 6 Mei 2020

Rabu, 29 April 2020 - 20:51 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil memimpin rakor dengan bupati/wali kota terkait PSBB tingkat Provinsi Jabar via videoconference, Rabu (29/4/2020). Foto/Dok.Humas Pemprov Jabar
BANDUNG -

Sebanyak 17 kabupaten/kota di Jawa Barat sepakat memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara serempakk mulai 6 Mei 2020. Kesepakatan dinyatakan dalam rapat koordinasi melalui video conference di Rumah Dinas Gubernur Jabar, Gedung Negara Pakuan, Kota Bandung, Rabu (29/4/2020).



Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyatakan, PSBB 17 kabupaten/kota kepada Kementerian Kesehatan diajukan melalui satu surat Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19, dalam hal ini Gubernur Jawa Barat.

"Saya simpulkan bahwa kita menyepakati PSBB Provinsi. Menjadi kebutuhan, juga memudahkan birokrasi, sehingga cukup satu surat dari Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Provinsi Jabar," tegas Ridwan Kamil.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!